Diduga Minta Uang ke Kontraktor dengan Iming-iming Proyek, Oknum Pegawai Disdik Riau Disorot
PEKANBARU - Seorang oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau diduga meminta sejumlah uang kepada kontraktor dengan iming-iming dapat membantu mendapatkan proyek pekerjaan. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya bukti kwitansi pembayaran yang disebut-sebut berkaitan dengan permintaan oknum bersangkutan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum pegawai itu diduga menawarkan “pengamanan” proyek kepada pihak kontraktor dengan syarat menyerahkan sejumlah uang. Transaksi tersebut disebut tidak dilakukan secara cuma-cuma, melainkan disertai kwitansi sebagai tanda terima pembayaran.
“Uang diminta dengan janji proyek bisa diatur atau dipermudah. Ada bukti kwitansinya,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/2/2026).
Menurut sumber tersebut, pihak kontraktor merasa dirugikan karena proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi sesuai kesepakatan awal. Atas dasar itu, bukti kwitansi yang dimiliki kini tengah disiapkan untuk menjadi bahan laporan kepada aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas internal pemerintah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan salah seorang pegawainya dalam perkara tersebut. Upaya konfirmasi kepada pimpinan dinas masih terus dilakukan.
Pengamat kebijakan publik menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik tersebut mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Pengadaan proyek pemerintah harus dilakukan secara terbuka, sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Jika ada praktik percaloan atau permintaan imbalan, itu jelas melanggar aturan dan berpotensi masuk ranah pidana,” ujarnya.
Ia mendorong aparat penegak hukum segera menindaklanjuti informasi dan bukti yang beredar agar perkara ini tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Kasus ini pun menambah daftar dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek di daerah. Publik berharap proses klarifikasi dan penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.(***)