Pemkab Kampar Tertibkan Pedagang Pasar Inpres Bangkinang
BANGKINANG KOTA — Pemerintah Kabupaten Kampar menertibkan pedagang di kawasan Pasar Inpres Bangkinang pada Sabtu dan Ahad, 14–15 Februari 2026. Penertiban dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (Disdagkop UMK) Kampar bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan gotong royong yang dipimpin Bupati Kampar Ahmad Yuzar didampingi Wakil Bupati Kampar Misharti serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah di kawasan pasar tersebut pada Jumat, 13 Februari 2026.
Kepala Disdagkop UMK Kampar melalui Kepala Bidang Pasar Abdul Haris mengatakan penertiban menyasar pedagang yang berjualan di bahu jalan dan area yang dinilai mengganggu akses keluar-masuk pasar. “Penertiban sudah dimulai sejak Sabtu dan berlanjut hari ini. Secara umum berjalan aman dan tertib,” kata Abdul Haris, Ahad, 15 Februari 2026.
Menurut dia, penataan dilakukan untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Kegiatan ini juga diklaim sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di lingkungan Pasar Inpres Bangkinang.
Ia menambahkan, keterlibatan Satpol PP dan Dinas Perhubungan dimaksudkan untuk menjaga ketertiban serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar. Pemerintah daerah menyatakan penertiban dilakukan secara persuasif.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kampar menyatakan komitmennya menjalankan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait penataan kawasan publik agar lebih bersih dan tertib. Pemerintah daerah memastikan penataan pasar akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang kecil.(Advertorial)