Patroli Rutin Satpol PP Kampar Jaga Ketertiban Kota Bangkinang
Kampar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli rutin pada Jumat malam, 24 April 2026, hingga Sabtu dini hari, 25 April 2026, untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Bangkinang Kota. Kegiatan ini difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum (tibumtranmas).
Patroli yang berlangsung sejak pukul 22.30 WIB hingga 02.30 WIB itu dilakukan oleh Regu Tim Reaksi Cepat (TRC) Mako Satpol PP Kampar. Petugas menyisir kawasan Lapangan Pelajar, Jalan Lingkar, dan Lapangan Merdeka yang kerap menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi, mengatakan patroli rutin ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. “Kami melakukan pengawasan di titik-titik yang berpotensi terjadi pelanggaran, guna memastikan situasi tetap tertib dan kondusif,” kata Yorin, Sabtu (25/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sepasang muda-mudi yang diduga bukan muhrim di area taman samping Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang sekitar pukul 01.20 WIB. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Menurut Yorin, penanganan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan pembinaan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran norma sosial maupun ketentuan yang berlaku di daerah.
Selama patroli berlangsung, situasi di sejumlah lokasi terpantau aman dan terkendali. Satpol PP Kampar tidak menemukan kendala berarti dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Yorin menambahkan, patroli akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada malam akhir pekan, seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang publik. Ia juga mengimbau warga untuk mematuhi aturan yang berlaku dan berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan.(Adv)