Satpol PP Kampar Intensifkan Penertiban PKL di Kawasan Pasar Inpres

Satpol PP Kampar Intensifkan Penertiban PKL di Kawasan Pasar Inpres

BANGKINANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Inpres Bangkinang, Kamis, 23 April 2026. Langkah ini dilakukan untuk menata aktivitas perdagangan sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di pusat keramaian tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kampar, Yorin Effendi S.STP, MH, mengatakan penertiban difokuskan pada pedagang yang masih berjualan di badan jalan, terutama di Jalan Datuk Tabano dan Jalan Sudirman. Kawasan ini dinilai kerap menjadi titik pelanggaran karena tingginya aktivitas jual beli sejak pagi.

“Petugas dari Regu II Mako kami turunkan untuk melakukan patroli sekaligus penertiban. Kami masih menemukan pedagang yang menggunakan badan jalan, sehingga mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas,” kata Yorin.

Menurut dia, keberadaan lapak di badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan. Karena itu, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar memindahkan dagangannya ke lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah.

Yorin menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari penegakan peraturan daerah terkait ketertiban umum. Ia menyebutkan, upaya penataan tidak hanya menyasar pedagang, tetapi juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami mengutamakan langkah humanis. Namun, jika imbauan tidak diindahkan, kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Satpol PP Kampar, kata Yorin, akan terus melakukan patroli secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran di kawasan Pasar Inpres Bangkinang. Intensifikasi pengawasan ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pedagang sekaligus meminimalkan gangguan terhadap pengguna jalan.

Sejumlah pedagang menyatakan memahami langkah penertiban tersebut, meski mereka berharap pemerintah daerah dapat menyediakan penataan yang lebih representatif agar aktivitas berdagang tetap berjalan tanpa mengganggu akses publik.

Dengan penertiban yang terus ditingkatkan, pemerintah daerah menargetkan kawasan Pasar Inpres Bangkinang dapat menjadi lebih tertib, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berlangsung dengan lancar.(Adv)