Hadiri FGD, Satpol PP Kampar Siapkan Strategi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Hadiri FGD, Satpol PP Kampar Siapkan Strategi Tingkatkan Kepatuhan Pajak

PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat sebagai bagian dari upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut disampaikan dalam Forum Perangkat Daerah (FGD) Tahun 2026 yang digelar di Pekanbaru, Rabu (8/4/2026).

Plt. Kasatpol PP Kampar, Yorin Effendi, mengatakan peningkatan kepatuhan pajak tidak bisa dilepaskan dari penguatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan. Menurutnya, Satpol PP memiliki peran penting dalam memastikan aturan berjalan efektif sekaligus mendorong kesadaran masyarakat.

“Penegakan Perda harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kepatuhan pajak. Jika masyarakat patuh, maka potensi PAD akan meningkat secara signifikan,” ujar Yorin.

FGD tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Satpol PP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2027. Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Satpol PP Provinsi Riau, drg. Sadono Mulyanto, dan dihadiri perwakilan Satpol PP kabupaten/kota se-Riau.

Dalam forum itu, Yorin hadir didampingi Plh. Sekretaris Rahmad Fajri. Ia memaparkan sejumlah langkah yang akan ditempuh Satpol PP Kampar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Di antaranya melalui penguatan pengawasan terhadap pelaku usaha, penertiban pedagang kaki lima yang belum memiliki izin, serta penindakan terhadap usaha ilegal dan bangunan tanpa izin. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah.

Selain itu, Satpol PP Kampar juga akan mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak serta mematuhi aturan daerah.

“Tidak hanya penindakan, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat lebih sadar akan kewajibannya. Dengan begitu, kepatuhan bisa tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.

Yorin menambahkan, sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga menjadi bagian penting dalam strategi tersebut. Kerja sama lintas instansi diperlukan, terutama dalam penagihan retribusi dan penertiban objek pajak.

Menurutnya, peningkatan kepatuhan pajak juga akan berdampak pada iklim usaha yang lebih sehat dan tertib. Kepastian hukum yang terjaga diyakini dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kampar.

“Kalau aturan ditegakkan dengan konsisten, maka kepercayaan pelaku usaha akan meningkat. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Melalui FGD ini, Satpol PP Kampar berharap dapat menyusun program kerja yang lebih terarah dan efektif dalam mendukung peningkatan PAD. Hasil forum akan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan penegakan perda yang lebih optimal ke depan.(ADV)