WFH ASN Dievaluasi, Bupati Kampar Tekankan Tanggung Jawab dan Disiplin

WFH ASN Dievaluasi, Bupati Kampar Tekankan Tanggung Jawab dan Disiplin

BANGKINANG — Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat, 10 April 2026. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kebijakan kerja fleksibel tersebut tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kegiatan monitoring berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota, dan diikuti jajaran pejabat daerah, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring. Hadir di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Kampar, Ardi Mardiansyah, para staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Kampar.

Ahmad Yuzar mengatakan kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pelonggaran tanggung jawab bagi ASN.

“WFH adalah bentuk kepercayaan yang diberikan kepada ASN. Karena itu, harus diimbangi dengan disiplin kerja dan tanggung jawab yang tinggi,” kata Yuzar dalam arahannya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan internal di masing-masing OPD. Setiap pimpinan diminta memastikan pegawai tetap menjalankan tugasnya secara terukur, termasuk melalui laporan harian dan pemanfaatan teknologi komunikasi untuk menjaga koordinasi kerja.

Dalam forum evaluasi tersebut, masing-masing OPD menyampaikan laporan terkait pelaksanaan WFH di unit kerja mereka. Laporan mencakup sistem absensi digital, penggunaan aplikasi rapat daring, serta langkah-langkah efisiensi operasional, termasuk pengurangan penggunaan ruang kerja untuk menekan konsumsi energi.

Bupati Kampar juga menyoroti perlunya respons cepat terhadap kendala yang muncul selama penerapan WFH. Ia meminta setiap permasalahan segera ditindaklanjuti agar tidak menghambat jalannya pemerintahan.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala. Kita ingin memastikan kebijakan ini benar-benar berjalan efektif dan memberikan hasil yang optimal,” ujarnya.

Selain itu, Yuzar menegaskan bahwa perangkat daerah yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat tetap harus beroperasi secara normal. Ia menilai pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh perubahan pola kerja.

Menurut dia, penerapan WFH seharusnya menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kinerja ASN, termasuk dalam hal disiplin, kreativitas, dan inovasi. Pemerintah Kabupaten Kampar, kata dia, akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini secara rutin.

Di akhir arahannya, Yuzar juga mengimbau ASN yang menjalankan Work From Office (WFO), khususnya pada hari Jumat, agar menggunakan sarana transportasi yang lebih hemat energi seperti sepeda atau sepeda motor.

Dengan evaluasi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap kebijakan WFH tidak hanya menjadi penyesuaian administratif, tetapi juga mampu meningkatkan efektivitas kerja ASN sekaligus menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.(ADV)