Iib Nursaleh: Jembatan Rusak di Kampar Seharusnya Terdeteksi Sejak Dini

Iib Nursaleh: Jembatan Rusak di Kampar Seharusnya Terdeteksi Sejak Dini

Kampar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Iib Nursaleh, menyoroti kondisi jembatan penghubung Desa Lubuk Agung dan Desa Ranah Sungai, Kecamatan XIII Koto Kampar, yang rusak dan dinilai membahayakan keselamatan warga. Kondisi jembatan tersebut viral di media sosial.

Iib mengatakan, kerusakan infrastruktur dasar seperti jembatan seharusnya bisa terdeteksi lebih awal melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Menurut dia, jalur pengusulan pembangunan telah tersedia secara berjenjang, mulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat dusun hingga kabupaten.

“Secara sistem, jalurnya sudah jelas. Musrenbang melibatkan unsur RT dan RW, sehingga kondisi di lingkungan paling bawah seharusnya bisa terpantau,” kata Iib saat dimintai tanggapan, Rabu (14/1).

Selain musrenbang, Iib juga menyinggung reses DPRD sebagai saluran resmi penyerapan aspirasi masyarakat. Ia mempertanyakan apakah persoalan jembatan tersebut pernah disampaikan oleh pemerintah desa atau warga kepada anggota DPRD saat reses di wilayah tersebut.

“Reses DPRD itu juga saluran resmi. Wakil rakyat turun langsung ke lapangan. Kalau jembatan ini sudah rusak sejak lama, seharusnya bisa disampaikan,” ujarnya.

Iib tidak menutup kemungkinan kerusakan jembatan dipicu faktor kedaruratan seperti bencana alam. Namun, ia menilai berdasarkan kondisi fisik, kerusakan lebih disebabkan faktor usia bangunan yang sudah melewati masa pakai.

“Kalau dilihat dari fisiknya, ini bukan karena bencana alam. Ini karena usia jembatan yang sudah aus. Dari keterangan kepala desa, kerusakan ini sudah terjadi lebih dari satu tahun dan sudah dilaporkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan tidak bermaksud menyalahkan pihak tertentu. Namun, menurutnya, persoalan ini perlu ditelusuri agar tidak terus terulang.

“Kalau memang sudah dilaporkan tapi belum ditindaklanjuti, perlu ditelusuri di mana tersendatnya. Ini koreksi kita bersama,” kata Iib.

Iib menekankan, prioritas saat ini adalah keselamatan masyarakat. Ia menyebut, jika kondisi jembatan masuk kategori darurat, penanganan bisa dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan memanfaatkan dana kedaruratan, atau dimasukkan dalam program rutin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang penting sekarang jembatan segera ditangani. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat dua jembatan di Kabupaten Kampar yang kini menjadi perhatian, termasuk di wilayah Terantang.

Ke depan, Iib mendorong pembenahan manajemen pembangunan daerah agar perencanaan pembangunan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai daerah yang belum darurat dibangun, sementara daerah yang sudah darurat justru terabaikan,” pungkasnya.(Advertorial)