Satpol PP Kampar Intensifkan Patroli Perda, Beri Teguran Lisan kepada Pelajar di Bangkinang Kota

Satpol PP Kampar Intensifkan Patroli Perda, Beri Teguran Lisan kepada Pelajar di Bangkinang Kota

KAMPAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Bangkinang Kota, Kamis (15/1). Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di ruang publik.

Patroli berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Sejumlah titik menjadi sasaran, di antaranya Balai Adat, Tugu Batu Hitam, dan kawasan seputaran Bangkinang Kota. Kegiatan dilaksanakan oleh Regu I Markas Komando Satpol PP Kabupaten Kampar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan patroli tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujar Zulfikar, Kamis.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan pasangan muda-mudi yang masih mengenakan seragam sekolah berada di ruang publik. Petugas kemudian memberikan teguran lisan disertai edukasi agar tidak berduaan di tempat umum.

“Petugas juga meminta yang bersangkutan untuk segera membubarkan diri,” katanya.

Zulfikar menambahkan, selama kegiatan berlangsung tidak terdapat kendala berarti. Satpol PP Kabupaten Kampar akan terus mengintensifkan patroli sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran Perda di wilayah tersebut.(Advertorial)