Komisi I DPRD Rokan Hulu Pelajari Pola Penegakan Ketertiban Satpol PP Kampar
KAMPAR — Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar pada Kamis, 19 Februari 2026. Kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari secara langsung pola penegakan ketertiban umum, sistem patroli, serta inovasi kelembagaan yang diterapkan Satpol PP Kampar dalam menjaga ketenteraman masyarakat.
Rombongan diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, didampingi Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Edi Bahren dan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Satpol PP Kampar.
Zulfikar mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya berbagi pengalaman antar daerah dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Satpol PP, khususnya dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah dan pemeliharaan ketertiban umum.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut pihaknya memaparkan berbagai kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kampar, termasuk patroli pengawasan yang dilakukan setiap hari pada pagi, sore, dan malam hari. Patroli tersebut difokuskan pada lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan ketertiban umum, seperti kawasan fasilitas publik dan pusat aktivitas masyarakat.
Selain patroli rutin, Satpol PP Kampar juga melaksanakan patroli pelajar sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pencegahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi aktivitas pelajar di luar lingkungan sekolah pada jam belajar serta mengantisipasi potensi pelanggaran ketertiban yang melibatkan kalangan remaja.
Zulfikar mengatakan intensitas patroli dan pengawasan ditingkatkan menjelang dan selama bulan Ramadhan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah.
“Selama Ramadhan, pengawasan kami tingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki intensitas aktivitas masyarakat yang tinggi,” kata dia.
Selain kegiatan pengawasan, Satpol PP Kampar juga mengembangkan pendekatan persuasif melalui program Srikandi Syariah. Program tersebut melibatkan personel perempuan yang bertugas memberikan imbauan kepada masyarakat secara humanis, termasuk ajakan untuk melaksanakan shalat berjamaah.
Zulfikar menjelaskan, pendekatan persuasif tersebut merupakan bagian dari strategi pembinaan masyarakat yang mengedepankan dialog dan kesadaran, bukan semata-mata penindakan.
Di sisi lain, Satpol PP Kampar juga melakukan penertiban terhadap sejumlah tempat usaha yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan daerah, termasuk warung remang-remang. Penertiban dilakukan melalui pendekatan intelijen guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan.
Satpol PP Kampar juga memperkenalkan inovasi kelembagaan melalui program Satpol PP Desa. Dalam program tersebut, setiap desa memiliki petugas penghubung yang berfungsi menyampaikan informasi dan laporan masyarakat kepada Satpol PP kabupaten.
Menurut Zulfikar, keberadaan petugas penghubung tersebut membantu mempercepat respons terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan jangkauan personel.
Ia menambahkan, unsur perlindungan masyarakat (Linmas) berada di bawah pembinaan Satpol PP dan berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas di tingkat desa dan kelurahan. Linmas, kata dia, turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas lingkungan serta mendukung kegiatan pengamanan masyarakat.
Zulfikar berharap kunjungan kerja tersebut dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama antar pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan efektivitas penegakan peraturan daerah.
“Kunjungan ini menjadi sarana untuk bertukar pengalaman dan memperkuat sinergi antar daerah, khususnya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujar dia.(Advertorial)