Satpol PP Kampar Lakukan Penertiban PKL di Kawasan Pasar Inpres Bangkinang
BANGKINANG — Regu 1 Markas Komando (Mako) bersama anggota ketenteraman dan ketertiban umum (Trantib) menertibkan pedagang Pasar Inpres Bangkinang yang berjualan di badan Jalan DT Tabano dan Jalan Sudirman, Jumat pagi, 20 Februari 2026.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menata kawasan pasar sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Zulfikar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah penegakan ketertiban umum di kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat.
Menurut dia, keberadaan pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan menyebabkan penyempitan ruas jalan, mengganggu arus lalu lintas, serta berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan bagi pengguna jalan.
“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan fasilitas umum digunakan sesuai aturan dan menjaga ketertiban di kawasan pasar,” kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, Satpol PP sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada pedagang agar memanfaatkan lokasi berjualan yang telah disediakan pemerintah daerah.
Namun, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat pedagang yang kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan sehingga penertiban perlu dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, petugas menempuh pendekatan humanis dengan meminta pedagang memindahkan lapak secara mandiri. Penertiban difokuskan pada titik-titik yang selama ini menjadi lokasi pelanggaran, terutama di sepanjang Jalan DT Tabano dan Jalan Sudirman yang merupakan jalur utama di pusat kota Bangkinang.
Zulfikar menegaskan penataan kawasan pasar tidak dimaksudkan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menciptakan ruang perdagangan yang lebih tertib dan aman.
Ia menilai keteraturan kawasan pasar akan berdampak pada kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli.
Satpol PP, kata dia, akan terus melakukan pengawasan rutin untuk mencegah pedagang kembali berjualan di badan jalan serta memastikan penataan berjalan berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi pedagang dalam menjaga ketertiban lingkungan pasar sebagai ruang publik yang digunakan bersama.
Penertiban berlangsung aman dan kondusif. Sejumlah pedagang memindahkan lapak setelah mendapatkan imbauan petugas, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi berangsur normal.
Penataan Pasar Inpres Bangkinang menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di pusat kota Bangkinang.(Advertorial)