Pasar Tumpah Mulai Muncul, Satpol PP Kampar Lakukan Penertiban
BANGKINANG — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar menertibkan pedagang pasar tumpah yang berjualan di depan Pasar Ramayana Bangkinang, Jumat, 20 Februari 2026. Penertiban dilakukan melalui patroli penegakan peraturan daerah yang berlangsung pada pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, , mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Zulfikar menyatakan patroli difokuskan pada pengamanan dan penertiban pedagang pasar tumpah yang berjualan di titik-titik keramaian, khususnya di kawasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Menurut dia, kegiatan dilaksanakan oleh Regu II Mako Satpol PP Kabupaten Kampar dengan pendekatan persuasif kepada pedagang. Petugas memberikan imbauan agar pedagang tidak menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum sebagai lokasi berjualan.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan ketertiban ruang publik.
“Satpol PP tidak melarang masyarakat berdagang, tetapi memastikan aktivitas tersebut berlangsung sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum,” kata Zulfikar.
Zulfikar menjelaskan fenomena pasar tumpah cenderung meningkat menjelang Ramadan seiring bertambahnya aktivitas jual beli masyarakat, terutama pada sore hari. Kondisi ini, kata dia, memerlukan pengawasan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun gangguan ketertiban.
Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi guna mengantisipasi kepadatan kendaraan serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan tertib.
Ia menambahkan, Satpol PP akan melaksanakan patroli serupa secara berkala di sejumlah titik keramaian lain di wilayah Kabupaten Kampar sebagai langkah pencegahan.
Berdasarkan hasil kegiatan, Regu II Mako melakukan pengamanan dan penertiban terhadap pedagang pasar tumpah di depan Pasar Ramayana Bangkinang. Selama pelaksanaan patroli, kegiatan berlangsung aman dan tidak ditemukan kendala berarti.
Zulfikar mengimbau pedagang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menempati lokasi berjualan yang telah disediakan, serta menjaga kebersihan lingkungan agar ketertiban umum tetap terjaga.(Advertorial)