Wabup Kampar Pastikan Perencanaan 2027 Selaras Visi Kampar Dihati

Wabup Kampar Pastikan Perencanaan 2027 Selaras Visi Kampar Dihati

BANGKINANG KOTA — Wakil Bupati Kampar, Misharti, memimpin Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2027 pada Jumat, 27 Februari 2026. Dalam forum tersebut, ia menegaskan dokumen perencanaan tahunan itu harus disusun secara responsif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Muara Takus, Kantor Bappeda Kampar, itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, sembilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah kepala bidang terkait. Pra Musrenbang menjadi tahapan awal sebelum Musrenbang tingkat kabupaten digelar.

“Pra Musrenbang ini bukan sekadar formalitas administratif. Ini ruang strategis untuk menyelaraskan program dan memastikan kebijakan yang disusun benar-benar berpihak kepada rakyat,” kata Misharti dalam sambutannya.

Kepala Bappeda Kampar memaparkan bahwa tahapan perencanaan telah melalui Musrenbang di 21 kecamatan se-Kabupaten Kampar. Dari forum tersebut, terkumpul berbagai usulan prioritas masyarakat, antara lain pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, perbaikan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

Dalam sesi pembahasan, Misharti memimpin diskusi bersama sembilan OPD yang dijadwalkan, meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perpustakaan, Dinas Perikanan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Diskusi berfokus pada sinkronisasi program prioritas agar tidak terjadi tumpang tindih antarperangkat daerah. Selain itu, pembahasan juga menekankan pentingnya keterpaduan antara kebijakan kabupaten dengan kebijakan provinsi dan nasional, serta kesesuaian dengan visi dan misi pembangunan daerah.

Misharti menegaskan, RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. “RKPD harus menjadi dokumen yang hidup, bukan hanya tumpukan kertas. Ia harus membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kampar berharap Pra Musrenbang ini menjadi fondasi dalam penyusunan RKPD 2027 yang lebih komprehensif, terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.(ADV)