Aleg DPRD Kampar Rizki Ananda Soroti Lambannya Penyelesaian Dampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung
KAMPAR — Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar, Rizki Ananda, menyoroti lambannya penyelesaian dampak dugaan pencemaran Sungai Tapung yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Kampar, Riau.
Sorotan itu disampaikan Rizki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kampar bersama PT Buana Wira Lestari (PT BWL), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kampar, serta perwakilan masyarakat di Gedung DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (18/5/2026).
Menurut Rizki, masyarakat yang terdampak hingga kini masih menunggu kejelasan terkait proses kompensasi dan pemulihan lingkungan di kawasan Sungai Tapung.
“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian bagi masyarakat. Kalau perusahaan sudah menyatakan siap memberikan kompensasi, maka prosesnya harus segera dituntaskan,” kata Rizki dalam rapat tersebut.
Ia mengatakan persoalan Sungai Tapung menyangkut langsung kehidupan masyarakat, terutama nelayan dan pemilik keramba yang menggantungkan penghasilan dari sungai tersebut.
Rizki menilai percepatan penyelesaian diperlukan agar persoalan tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.
Selain meminta percepatan kompensasi, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses verifikasi kerugian masyarakat terdampak.
Menurut dia, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan pihak perusahaan perlu duduk bersama untuk memastikan data penerima kompensasi benar-benar valid.
“Data harus terbuka dan diverifikasi bersama supaya tidak menimbulkan polemik baru di lapangan,” ujarnya.
Rizki juga meminta PT BWL mematuhi seluruh rekomendasi dan sanksi yang telah disampaikan DLHK Kampar, termasuk penghentian sementara aktivitas replanting dan isolasi aliran air di sekitar daerah aliran sungai.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan menjadi perhatian bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Kampar untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas usaha mereka.
“Kita ingin Sungai Tapung tetap terjaga karena ini merupakan sumber kehidupan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, DLHK Kampar menyatakan hasil penelitian menunjukkan adanya penurunan kualitas air Sungai Tapung, meski penyebab pasti pencemaran masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, pihak PT BWL mengaku telah melakukan verifikasi awal terhadap masyarakat terdampak di tiga desa, yakni Desa Sei Kijang, Desa Koto Aman, dan Desa Koto Garo. Perusahaan juga menyatakan siap memberikan kompensasi kepada nelayan dan pemilik keramba terdampak.(Adv)