Komisi II DPRD Kampar Minta Pergeseran Anggaran untuk Cegah Kekosongan Obat

Komisi II DPRD Kampar Minta Pergeseran Anggaran untuk Cegah Kekosongan Obat

KAMPAR — Komisi II DPRD Kampar meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera melakukan pergeseran anggaran guna mengantisipasi potensi kekosongan obat di RSUD Bangkinang yang diperkirakan terjadi mulai Agustus 2026. DPRD menilai langkah cepat diperlukan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat seusai rapat dengar pendapat bersama manajemen RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Tony, persoalan ketersediaan obat menjadi perhatian utama DPRD setelah sebagian besar pagu belanja obat rumah sakit telah terpakai. Dari total anggaran sekitar Rp 6,7 miliar, sebanyak Rp 4,7 miliar disebut sudah digunakan.

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” kata Tony.

Ia menjelaskan, sisa anggaran sekitar Rp 2 miliar diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan operasional rumah sakit hingga Juli 2026. Sementara kebutuhan belanja obat RSUD Bangkinang mencapai sekitar Rp 1 miliar setiap bulan.

Dengan kondisi tersebut, DPRD Kampar khawatir terjadi kekosongan obat sebelum pengesahan APBD Perubahan dilakukan.

“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” ujarnya.

Tony mengatakan persoalan tersebut bukan disebabkan ketiadaan dana di pemerintah daerah, melainkan keterbatasan aturan terkait pagu maksimal belanja obat yang dapat digunakan rumah sakit.

Menurut dia, pemerintah daerah masih memiliki potensi sumber pendanaan lain, termasuk piutang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dapat ditagih secara berkala.

“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” katanya.

Komisi II DPRD Kampar pun mendorong pemerintah daerah segera mengambil kebijakan melalui pergeseran anggaran sebelum pembahasan APBD Perubahan dimulai. Selain itu, DPRD juga mengusulkan pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memenuhi kebutuhan mendesak pengadaan obat.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” ujar Tony.

Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera diatasi, pelayanan rumah sakit berpotensi terganggu akibat keterbatasan stok obat.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” kata Tony.(Adv)