Satpol PP Kampar Gelar Patroli Malam, Imbau Remaja Tak Nongkrong Tanpa Tujuan
KAMPAR — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli malam di sejumlah titik keramaian di Bangkinang Kota dan sekitarnya pada Jumat hingga Sabtu, 1–2 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau para remaja agar tidak berkumpul tanpa tujuan jelas hingga larut malam demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 22.30 WIB hingga 01.30 WIB itu menyasar beberapa lokasi, di antaranya Lapangan Pelajar dan kawasan Batu Itam Bukit Cadika. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Regu I Mako sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi S., STP., MH., mengatakan pendekatan persuasif menjadi prioritas dalam pelaksanaan patroli. Menurut dia, edukasi kepada masyarakat, khususnya remaja, dinilai lebih efektif untuk mencegah potensi pelanggaran.
“Kami memberikan pemahaman kepada remaja agar memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan tidak berada di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas, apalagi hingga larut malam,” kata Yorin.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja masih berkumpul di ruang publik. Mereka kemudian diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Satpol PP juga mengingatkan agar aktivitas di ruang publik tidak mengarah pada tindakan yang melanggar norma maupun hukum.
Yorin menambahkan, selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan kendala berarti. Situasi di lapangan terpantau kondusif.
Menurut dia, patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar. Ia berharap kehadiran petugas di lapangan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib bagi masyarakat,” ujarnya.(Adv)