Satpol PP Kampar Gelar Patroli Sore, Imbau Remaja Jaga Norma di Ruang Publik
Kampar — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar menggelar patroli sore di sejumlah titik ruang publik untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang ketenteraman dan ketertiban umum (tibumtranmas). Dalam kegiatan ini, petugas menitikberatkan pendekatan persuasif dengan mengimbau remaja agar menjaga norma saat beraktivitas di ruang terbuka.
Patroli dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, mulai pukul 16.30 hingga 18.00 WIB oleh Regu III Mako Satpol PP Kampar. Sejumlah lokasi yang dipantau antara lain Tugu Batu Hitam, Tugu Tungku Tigo Sajoangan, kawasan Balai Adat, serta seputaran Jalan Lingkar yang kerap menjadi titik berkumpul masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Yorin Effendi S, STP, MH, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Perda Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2017. Menurut dia, patroli rutin dilakukan untuk mencegah potensi pelanggaran sekaligus membangun kesadaran masyarakat.
“Selain pengawasan, kami mengedepankan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya remaja, agar menjaga etika dan norma saat berada di ruang publik,” kata Yorin.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah remaja berada di lokasi yang relatif sepi. Mereka kemudian diberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma sosial, termasuk berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrim di tempat yang tidak semestinya.
Yorin menilai pendekatan humanis lebih efektif dalam upaya penegakan aturan, terutama untuk mencegah pelanggaran sejak dini. Ia menyebut, edukasi yang dilakukan secara langsung di lapangan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran tanpa harus mengedepankan tindakan represif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman dan tidak ditemukan kendala berarti. Satpol PP Kampar memastikan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi yang berpotensi terjadi pelanggaran ketertiban umum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. “Penegakan Perda membutuhkan dukungan bersama agar tercipta suasana yang tertib dan kondusif,” ujar Yorin.(Adv)